Cari Blog Ini

Minggu, 04 September 2011

PROPOSAL USAHA POTENSI KELAUTAN


PROPOSAL
USAHA POTENSI KELAUTAN
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Diajukan untuk memenuhi persyaratan
Mengikuti kegiatan Kapal Pemuda Nusantara (KPN)
Tahun 2011

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       






Oleh:
Mashadi




KEMENTRIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
PROVINSI KALIMANTAN TENGAN
TAHUN 2011






KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esayang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidaya-Nya kepada kita semua di dalam keidupan kita seari-hari. Shalawat serta salam erlimpahkan kepada Nabi Muammad Saw yang elah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang bederang seperti zaman sekarang ini yakni dengan adanya pancaran agama Islam.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya, proposal ini dapat diselesaikan dan disusun berdasarkan apa yang dikehendaki, meskipun tidak sesempurna mungkin. Merupakan suatu harapan pula, semoga proposal ini bermanfaat dan menjadi bekal kelak di tengah-tengah masyarakat serta semoga menjadi motivasi bagi penulis untuk menyusun proposal lain yang lebih baik dan bermanfaat. Amin…….!

Palangka Raya, 26 Agustus 2011


                                                                                                                                 Mashadi






BUDIDAYA RUMPUT LAUT

A.    LATAR BELAKANG
Indonesia memiliki berbagai bidang usaha kelautan yang dijadikan sebagai komoditas unggulan, salah satunya adalah usaha budidaya rumput laut. Budidaya rumput laut tersebar di sepanjang pantai perairan Indonesia
Budidaya rumput laut yang pada umumnya dapat dilakukan oleh para petani/nelayan dalam pengembangannya memerlukan keterpaduan unsur-unsur sub sistem, mulai dari penyediaan input produksi, budidaya sampai ke pemasaran hasil. Keterpaduan tersebut menuntut adanya kerjasama antara pihak-pihak yang terkait dalam bentuk kemitraan usaha yang ideal antara petani/usaha kecil yang pada umumnya berada dipihak produksi dengan Pengusaha Besar yang umumnya berada di pihak yang menguasai pengolahan dan pemasaran.
Usaha perikanan di Indonesia telah tumbuh dan berkembang dalam bentuk usaha perikanan rakyat, dan perikanan besar milik pemerintah serta milik swasta nasional atau asing. Perikanan rakyat merupakan usaha skala kecil yang bercirikan antara lain pengelolaanya secara tradisional, produktivitas rendah dan para umumnya tidak mempunyai kekuatan menghadapi kompetisi pasar. Di lain pihak, perikanan besar yang memiliki teknologi skala usaha yang besar, mengelola usahanya secara modern dan teknologi tinggi, sehingga produktivitasnya tinggi dan mempunyai kekuatan untuk menghadapi persaingan pasar. Kelemahan dari pengusaha perikanan kecil dan kekuatan dari pengusaha perikanan besar, merupakan potensi yang bisa menciptakan kesenjangan diantaranya. Karena dalam perkembangannya ada saling berkepentingan di antara kedua pihak, kesenjangan yang bisa timbul akan dapat diperkecil dengan mengadakan kemitraan antara pengusaha kecil perikanan rakyat dengan pengusaha besar di bidang perikanan atau produk kelautan. Salah satu komoditas yang masuk sebagai komoditas perikanan karena diusahakan di laut, dan yang dapat dikembangkan dengan menjalin kerja sama kemitraan adalah budidaya rumput laut.
Perairan laut Indonesia dengan garis pantai sekitar 81.000 km diyakini memiliki potensi rumput laut yang sangat tinggi. Tercatat sedikitnya ada 555 jenis rumput laut di perairan Indonesia, diantaranya ada 55 jenis yang diketahui mempunyai nilai ekonomis tinggi, diantaranya Eucheuma sp, Gracilaria dan Gelidium Jenis rumput laut yang banyak dibudidayakan adalah eucheuma, sp dan gracilaria. Di samping sebagai bahan untuk industri makanan seperti agar-agar, jelly food dan campuran makanan seperti burger dan lain-lain, rumput laut adalah juga sebagai bahan baku industri kosmetika, farmasi, tekstil, kertas, keramik, fotografi, dan insektisida. Mengingat manfaatnya yang luas, maka komoditas rumput laut ini mempunyai peluang pasar yang bagus dengan potensi yang cukup besar. Permintaan rumput laut kering kurang 9.300 MT per tahun dan untuk kebutuhan industri di luar negeri 15.000 s.d. 20.000 MT per tahun. Pabrik  engolahan keragian rumput laut di Indonesia telah ada sejak tahun 1989. Sekarang ini ada 6 pabrik pengolahan rumput laut di Indonesia, karena itu pabrikan dan eksportir bersaing untuk memperoleh bahan baku rumput laut kering. Rumput laut sebagai salah satu komoditas ekspor merupakan sumber devisa bagi negara dan budidayanya merupakan sumber pendapatan petani nelayan, dapat menyerap tenaga kerja, serta mampu memanfaatkan lahan perairan pantai di kepulauan Indonesia yang sangat potensial.[1]
Sebagai negara kepulauan, maka pengembangan rumput laut di Indonesia dapat dilakukan secara luas oleh para petani/nelayan. Namun adanya permasalahan dalam pembudidayaan rumput laut seperti pengadaan benih, teknis budidaya, pengolahan pasca panen dan pemasarannya, maka untuk pengembangan usaha budidaya rumput laut ini para petani/nelayan perlu melakukannya dengan pola PKT (Proyek Kemitraan Terpadu) dimana para petani/nelayan bekerjasama menjalin kemitraan dengan pengusaha besar rumput laut. Untuk pengembangan budidaya rumput laut ini dipandang perlu adanya acuan yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha kecil, pengusaha besar, dan perbankan dalam mempersiapkan proyek ini.
Berbicara tenang budidaya rumput laut, di Kalimantan tengan khusunya di Kabupaten Kota Waringin Barat juga berpotensi untuk dikembangkannya usaha budidaya rumput laut. Hal ini akan bermanfaat sebagai pendukung perekonomian daerah dan perekonomian masyarakat yang berada disekitar usaha tersebut.
Maka dari itu, dalam rangka mengembangkan sektor usaha kelautan yang berada di Kalimantan Tengan, khususnya yang berada di Kabupaten Kota Waringin Barat yang berpotensi dikembangkannya usaha kelautan yaitu budidaya rumput laut. Dengan adanya usaha ini, maka banyak pihak yang akan terbantu dan merasakan hasil dari kegiatan usaha tersebut, dimulai dari pihak yang terlibat dalam usaha budidaya tersebut seperti para masyarakat disekitar yang terlibat menjadi pengelola sampai dengan pihak-pihak yang merasakan hasil dari budidaya rumput laut tersebut.
B.     BUDIDAYA RUMPUT LAUT
Daerah kelautan yang memiliki potensi di kembangkannya budidaya rumput laut adalah terletak di Kabupaten Kota Waringin Barat yang sejauh ini belum ada kendala mengenai lahan yang dijadikan uasaha pengembangan budidaya rumput laut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Darmawan di Palangka Raya mengatakan, jika dilihat potensi rumput laut di wilayah itu yang dapat dikembangkan khususnya di Kecamatan Kumai sekitar 180 hektare yang meliputi Desa Kubu 60 hektare, Sungai Bakai 30 hektare, Teluk Bogam 50 hektare, Keraya 30 hektare dan Sebuai 10 hektare.[2]
Usaha budidaya rumput laut hanya menggunakan teknologi murah dan sederhana, masa pemeliharaan relatif pendek atau hanya 45 hari sudah bisa dipanen, biaya per unit apabila menggunakan metode tali panjang cukup murah, dan permintaan pasar cukup tinggi. Dengan budidaya ini, keuntungan yang bisa didapatkan antar lain berkurangnya jumlah pengangguran, meningkatnya pendapatan masyarakat, dan bertambahnya pendapatan asli daerah. Kemudian persaingan usaha semakin ketat sehingga roda perekonomian akan terus berjalan dan tercipta iklim usaha yang kondusif dan pada akhirnya akan tercipta kesejahteraan hidup masyarakat.

Darmawan mengatakan sasaran produksi rumput laut Kalteng berdasarkan hasil rapat nasional dalam rangka akselerasi pembangunan perikanan budidaya pada Februari 2010 di Surabaya adalah 150 ton. "Apabila melihat potensi rumput laut di Kotawaringin Barat yang dapat dikembangkan, kami optimistis angka sasaran tersebut dapat terealisasi," katanya. Terkait dengan usaha budidaya rumput laut di Kotawaringin Barat, katanya, untuk mendukung pengembangan budidaya tersebut pada tahun anggaran 2010, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng mengapresiasi kegiatan tersebut dengan memberikan bantuan. Bantuan tersebut diberikan untuk 12 unit sarana pengembangan produksi rumput laut dengan sistem long line (garis panjang) di Teluk Bogam. Bantuan yang diberikan terdiri atas tongkat pancang, tali rentang, tali pengikat, pelampung, jaring pengaman dan peralatan budidaya serta bibit rumput laut jenis "Gracilaria Sp" dan "Euchema Sp". "Rumput laut merupakan aset ekonomi negara yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber pangan dan energi serta memperbaiki lingkungan,".[3]
1.      Manfaat Budidaya Rumput Laut
Berbicara mengenai manfaat, tentunya akan mengacu pada seberapa besar peran dari usaha itu sendiri. Di sini kita berbicara mengenai budidaya rumput laut, maka manfaatnya akan terasa pada khususnya masyarakat yang berada di sekitar budidaya tersebut dan umumnya akan terasa pada perekonomian negara. Bukan hanya dari rumput lautnya saja yang memiliki manfaat, memang manfaat dari rumput laut itu sangat banyak bagi kesehatan tubu manusia, akan tetapi lebih dari itu manfaat budidaya rumput laut yakni akan berdampak pada perkekonomian juga.
Sumber daya kelautan berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional untuk meningkatkan penerimaan devisa, lapangan kerja, dan pendapatan penduduk. Sumber daya kelautan tersebut mempunyai keunggulan komparatif karena tersedia dalam jumlah yang besar dan beraneka ragam serta dapat dimanfaatkan dengan biaya eksploitasi yang relatif murah sehingga mampu menciptakan kapasitas penawaran yang kompetitif. Di sisi lain, kebutuhan pasar sangat besar karena kecenderungan permintaan pasar global yang terus meningkat. Untuk memenuhi hal tersebut maka akselerasi pembangunan kelautan merupakan sebuah jawaban yang tepat.
Hal ini lah yang menjadi perhatian pemerintah sebenarnya, karena dengan mengembangkan budidaya rumput laut perekononian masyarakat bahkan negara akan meningkat, kesejahteraan masyarakatpun akan meningkat pula. Oleh karena itu, budidaya rumput laut ini perlu dikembangkan di Indonesia terkhusus di provinsi Kalimantan Tengah tepatnya di daerah Kabupaen Koa Waringin Barat.
Beberapa manfaat secara umum yang dapat diambil dari budi daya rumput laut antara lain adalah :
a.       Merupakan usaha untuk meningkatkan yang sekaligus mempertahankan kelestarian sumber daya hayati laut dan perairan lainnya.
b.      Menciptakan lapangan kerja baru yang bersifat padat karya,dan hanya menggunakan teknologi yang sederhana.
c.       Merupakan upaya dalam rangka meningkatkan penghasilan nelayan dan petani ikan, dan upaya mencukupkan kebutuhan masyarakat akan gizi.
d.      Dapat meningkatkan devisa bagi negara.
e.       Dapat mensuplai bahan baku dalam jumlah tertentu dan teratur.
f.       Mutu akan lebih baik, karena tidak tercampur dengan jenis rumput laut lain yang tidak dikehendaki, serta tidak juga tercampur dengan benda-benda lain yang mengotori, seperti : batu-batuan, pecahan karang, kulit kerang, atau benda-benda lain sebagai tempat menempelnya rumput laut tersebut. Peningkatan mutu ini dapat juga dilakukan dengan penggunaan bibit unggul pada waktu penanaman.
g.      Waktu panen dapat diatur pada saat yang tepat, sehingga kualitas yang dapat diperoleh akan lebih baik.
h.      Stok bibit dapat terus dipertahankan.
2.      Tujuan Budidaya Rumput Laut
Adapun tujuan mengembangkan budidaya rumput laut ini adala sebagai berikut:
a.       Penjagaan kelestarian panen dengan cara yang baik,
b.      Penyeragaman mutu dan penyediaan bibit unggul,
c.       Pengolahan pasca panen dengan baik dan tepat.
d.      Terlebih lagi kita bisa sekaligus memelihara kelestarian rumput laut dan menjaga kondisi pantai.
3.      Lokasi Budidaya Rumput Laut
Adapun lokasi yang dijadikan sebagai tempat di kembangkannya budidaya rumput laut tersebut adalah di Desa Teluk Bogam tepatnya di Pantai Tanjung Penghujan, Kabupaten Kota Waringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
C.     ASPEK KEUANGAN KEBUTUHAN BIAYA
Dalam pelaksanaan budidaya tentunya banyak sekali yang perlu kita persiapkan dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan budidaya yang kondusif. Adapun yang menjadi pendukung itu bisa berupa materil maupun non materil.
Kebutuhan biaya proyek terdiri atas biaya investasi dan biaya tenaga kerja. Biaya investasi adalah biaya yang diperlukan untuk pengadaan sarana produksi terdiri atas : Pengadaan bambu, tali nilol, tali rafia, tali jangkar, jangkar, bibit, tempat dan alat penjemuran dan pondok tunggu. Biaya tenaga kerja dapat dirinci atas : biaya pembuatan rakit, pengikatan bibit, merajut tali gantungan, memasang setting di laut, pemeliharaan tanaman, pembuatan jemuran, biaya operasi perahu, biaya panenan dan pasca panen.
Untuk memenuhi itu semua, perlu dilakukan usaha pencarian atau pemenuhan perangkat pendukung itu. Maka dalam hal ini tentunya peran pemerintah sangat diperlukan untuk mendukung terlaksananya usaha budidaya ini.
D.    ANALISIS KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN ANCAMAN
Kekuatan :
1.Harga Terjangkau
2.Kualitas terjamin
3.Kebersihan Rumput laut terjamin
Kelemahan :
1.Manajemen tradisional
2.Sarana dan prasarana sederhana
3.Sumberdaya manusia yang masih rendah pendidikan
4.Pemasaran yang masih terbatas
Peluang :
1.Pangsa pasar yang masih luas
2.Bahan baku yang mudah di dapat
3.Pesaing besar relatip terbatas
4.Biaya produksi yang terjangkau
Ancaman :
1.Munculnya pesaing baru
E.     PENUTUP
Demikian rancangan proposal yang disusun dalam rangka untuk memenuhi pihak-pihak yang memerlukan dan bagi pemilik sebagai acuan pengembangan bisnis/usaha budidaya kelautan yaitu rumput laut.
Mudah-mudahan dengan adanya usaha untuk membudidayakan rumput laut ini dapat membantu masyarakat dalam mencari lapangan pekerjaan dan membantu perekonomian masyarakat dan negara. Selain itu daerah pantai akan terkelola dengan baik, terlebih lagi apabila sekaligus bisa menjaga kelesatarian pantai dan makhluk hidup yang ada di dalamnya.

Palangka Raya, 25 Agustus 2011


   Mashadi



[2]http://www.kalimantan-news.com/berita.php?idb=770.  Diakses pada tanggal 26 Agustus 2011.
[3]Ibid,.

Rabu, 24 Agustus 2011

EKONOMI SYARI’AH (Nilai Tauhid dan Tanggung Jawab)

EKONOMI SYARI’AH
(Nilai Tauhid dan Tanggung Jawab)
 oleh: Mashadi

Ekonomi syari’ah adalah ekonomi yang berorientasi pada nilai-nilai keagamaan, dimana ekonomi syari’ah sendiri mengandung banyak unsur-unsur agama Islam, mulai dari landasan-landasannya sampai dengan cara dalam bertransaksi yang diterapkan di dalamnya.
Landasan ekonomi syari’ah (Islam) jelas berbeda dengan landasan sistem ekonomi modern. Sebab pandangan Islam mengenai ekonomi mempunyai karakteristik yang tidak terdapat pada sistem ekonomi modern. Islam memiliki acuan dasar (baca: Al-Qur'an dan Hadits) dan acuan yang bersifat interpretasi.[1]
Sistem ekonomi Islam bukan hanya ekspresi syari’ah yang memberikan eksistensi sistem Islam di tengah-tengah eksistensi berbagai sistem ekonomi modern. Tetapi sistem ekonomi Islam lebih sebagai pandangan Islam yang komplek hasil ekspresi akidah Islam dengan nuansa yang luas dan target yang jelas. Ekspresi akidah melahirkan corak pemikiran dan metode aplikasinya, baik dalam konteks undang-undang kemasyarakatan, perpolitikan, atau perekonomian[2].
Ekonomi syari’ah berperan aktif dan memiliki nilai-nilai sosial yang tinggi untuk membangun perekonomian masyarakat, demi mendapatkan kesejahteraan hidup di dunia dan untuk mencapai kebahagiaan di akhirat. Hal ini diwujudkan dalam sistem ekonomi yang diterapkannya melalui cara-cara yang seharusnya diajarkan oleh agama Islam.
Agama Islam telah mengajarkan kepada umatnya terkait tentang landasan-landasan dalam menjalani kehidupan di dunia ini, baik itu berupa pandangan hidup maupun berupa hal-hal yang mendasari usaha manusia dalam pencapaian tujuannya di dunia ini dan akhirat kelak.
Ajaran Islam merupakan ajaran yang diberikan oleh sang khaliq kepada hamba-hambanya sebagai pedoman dalam aktivitas, yakni dapat digunakan sebagai acuan untuk beribadah kepada Allah SWT (hablum minallah), dan hubungan sesama manusia (hablum minannas).
1.      Tauhid
Tauhid merupakan sebuah landasan yang berorientasi pada nilai-nilai ketuhanan yang diterapkan pada ekonomi syari’ah, dan tauhid merupakan suatu hal yang menjadi sangat pokok untuk diterapkan dalam sistem ekonomi syari’ah. Dengan adanya tauhid berarti telah menyatakan bahwa segala sesuatu baik yang ada di langit dan di bumi adalah milik Allah SWT, tidak ada yang lebih berhak terhadap sesuatu kecuali Dia.
Konsep tauhid berisikan kepasrahan (taslim) manusia kepada Tuhannya, dalam perspektif yang luas, konsep ini merefleksikan adanya kesatuan (unity/al wihdat), yaitu kesatuan kemanusiaan (unit of mankind), kesatuan penciptaan (unit of creation) dan kesatuan tujuan hidup (unit of purpose of life).[3]
Tauhid adalah aqidah (ikatan) atau perjanjian manusia dengan Allah SWT, di mana manusia mengikuti Allah SWT sebagai sembahannya. Ikatan yang dimaksudkan adalah ikatan primordial antara Tuhan dengan manusia, suatu perjanjian antar roh manusia dengan Tuhan, ketika manusia hendak dijadikan Tuhan dalam bentuk yang lain. Prasyarat untuk sampai pada bentuk yang lain, bentuk yang lebih indah, ruh manusia terlebih dahulu harus mengakui dan mengikat dirinya dengan cara menerima dan mengakui Allah SWT sebagai satu-satunya penguasa alam.[4]
2.      Tanggung Jawab
Sebuah amanah yang telah diberikan kepada manusia merupakan suatu hal yang berat sebenarnya untuk dilaksanakan, akan tetapi semua itu adalah datang dari Sang Khaliq yang diberikan kepada manusia agar memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan atau menjaganya terhadap apa yang telah diamanahkan.
Tanggung jawab adalah suatu hal yang harus dimiliki oleh setiap makhluk ciptaan Tuhan, khususnya manusia sendiri harus memiliki rasa tanggung jawab. Tanpa adanya rasa tanggung jawab di dalam hati manusia, maka akan terjadi ketidak teraturan dalam roda kehidupan di dunia ini, dan menjadi terasa tidak mungkin berjalan suatu kehidupan tanpa adanya rasa tanggung jawab, tanggung jawab itu berupa tanggung jawab terhadap Tuhan dan tanggung jawab terhadap sesama makhluk.
Setiap manusia harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap segala sesuatu yang diembannya, rasa tanggung jawab itu tumbuh di dalam diri manusia untuk menerima amanah dari Tuhan dalam menjalani kehidupan di dunia. Jika kita benar-benar melaksanakan apa yang telah di amanahkan kepada kita, maka hal itu akan membentuk sifat penuh tanggung jawab pada setiap individu.
Dengan adanya rasa tanggung jawab yang tinggi, maka hal itu akan melahirkan masyarakat yang kuat, karena dilandasi oleh saling percaya antar anggotanya.[5]
Sistem ekonomi syari’ah yang diterapkan memiliki sifat tanggung jawab yang penuh, baik tanggung jawab Tuhan maupun terhadap manusia. Tanggung jawab ini harus dimiliki oleh para pelaku ekonomi dalam melakukan aktivitasnya, karena apa bila tidak adanya rasa tanggung jawab dari pelakunya maka kehidupan ekonomi dan bisnis akan hancur.
Prinsip tanggung jawab individu begitu mendasar dalam ajaran-ajran Islam sehingga ia ditekankan dalam banyak ayat Al-Qur'an dan dalam banyak hadits Nabi. Prinsip tanggung jawab individu ini disebut dalam banyak konteks dan peristiwa dalam sumber-sumber Islam.[6]
Tanggung Jawab Muslim yang sempurna tentu saja didasarkan atas cakupan kebebasan yang luas, yang dimulai dari kebebasan untuk memilih keyakinan dan berakhir dengan keputusan yang paling tegas yang perlu diambilnya. Karena kebebasan itu merupakan kembaran dari tanggung jawab, maka apabila yang disebut belakangan itu semakin ditekankan berarti pada saat yang sama yang disebut pertama pun mesti mendapatkan tekanan lebih besar.[7]
  1. Tanggung jawab moral
Islam memberikan pandangan terhadap masyarakat tentang peranan moral dalam kehidupan, terlebih lagi dalam masalah sistem ekonomi, dimana moral sangat penting demi terlaksananya suatu sistem ekonomi dengan baik, dan tidak menimbulkan kesenjangan dalam masyarakat.
Dalam ekonomi syari’ah (Islam) juga terdapat tanggung jawab yang mengarah kepada moral, karena dalam ekonomi syari’ah menerapkan sistem yang tidak hanya ingin mendapatkan keuntungan belaka, melainkan juga memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan etika atau cara-cara yang diterapkannya, supaya tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Tidak halnya dengan ekonomi konvensional, dimana ekonomi tersebut menerapkan sistem yang hanya mengharapkan keuntungan belaka, tanpa memperhatikan hal-hal yang lebih prinsipil yakni tidak memperhatikannya etika atau cara-cara yang diterapkan dalam sistem ekonomi tersebut. Bahkan karena sistem yang diterapkannya itu telah banyak menjerumuskan masyarakat luas, dan akhirnya sistem ini dinyatakan gagal dalam mengemban tugasnya itu.
Ekonomi Islam memberikan solusi yang tepat sebagai pengganti sistem ekonomi yang dinyatakan gagal itu yakni memberikan sistem yang tidak hanya ingin mendapatkan keuntungan belaka melainkan dengan menerapkan sistem bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat luas, sehingga masyarakat merasa telah diperhatikan dan merasa tidak dijebak oleh sistem yang telah diterapkan tersebut.
  1. Tanggung jawab sosial
Selain tanggung jawab moral, ekonomi Islam juga memperhatikan tanggung jawab sosial, dimana dalam penerapan sistemnya ia tidak hanya mementingkan diri sendiri, tidak hanya ingin mendapatkan kepuasan individu saja melainkan juga memperhatikan masyarakat luas. Sehingga berkesinambungan antara kepentingan individu dan masyarakat.
Lain halnya dengan ekonomi modern yang saat ini masih berdiri, dimana dalam sistem ekonomi tersebut mempengaruhi dan menjebak masyarakat moderen dengan jaringan individualismenya itu, yakni mementingkan hasrat dan kepentingan diri sendiri tanpa memperdulikan norma-norma sosial. Masyarakat menjadi kehilangan daya kohesif yang semula merupakan identitas perekat relasi-relasi sosial yang harmonis.[8]
Dengan memperhatikan nilai-nilai sosial, maka sistem ini akan bertahan dan akan mengangkat harkat dan martabat manusia secara luas dan menyeluruh.
Dengan demikian, maka ekonomi syari’ah dengan sistem dan prinsip-prinsipnya yang diterapkan itu akan menjadi sebuah alternatif pengganti terhadap sistem ekonomi modern yang telah menghancurkan harkat dan martabat manusia dan sistem sistem ekonomi initelah dinyatakan gagal.
Ekonomi Islam menawarkan sistemnya yang sesuai dengan pandangan masyarakat, karena ia memiliki landasan, etika, moral, dan sosial yang tinggi sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Lain halnya dengan ekonomi konvensional yang hanya mementingkan dirinya sendiri atau dengan kata lain hanya bersifat individualisme, ekonomi Islam memiliki rasa sosial yang tinggi yang diamanahkan untuk kemaslakhatan umat.
Penerapan ekonomi Islam akan mencapai apa yang diharapkan oleh masyarakat yakni menjaga harkat dan martabat manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan lain-lain.

DAFTAR PUSTAKA

An-Nabahan, M. Faruq. Sistem Ekonomi Islam (Pilihan Setelah Kegagalan Sistem Kapitalis dan Sosialis). Yogyakarta: UII Press. 2002.
Muhammad. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2007.
Muhammad. Paradigma, Metodologi dan Aplikasi Ekonomi Syari’ah. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2008.
A. Karim, Adi Warman. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta. PT. Rajagrafindo Persada. 2007.
Kahf, Monzer. Ekonomi Islam (Telaah Analitik Terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1995.
Siddiqi, Muhammad Nejtullah. Kegiatan Ekonomi Dalam Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 2004.


[1] M. Faruq an-Nabahan. Sistem Ekonomi Islam (Pilihan Setelah Kegagalan Sistem Kapitalis dan Sosialis). Yogyakarta: UII Press. 2002. h. 19.

[2] Ibid,. h. 1.
[3] Muhammad. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2007. h. 5.

[4] Muhammad. Paradigma, Metodologi dan Aplikasi Ekonomi Syari’ah. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2008. h. 115.
[5] Adi Warman A. Karim. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta. PT. Rajagrafindo Persada. 2007. h. 39.

[6] Monzer Kahf. Ekonomi Islam (Telaah Analitik Terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1995. h. 51-52.

[7] Ibid,. h. 53.
[8] Muhammad. Paradigma, Metodologi dan Aplikasi Ekonomi Syari’ah. h. 4.